KENDARI, Tirtamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapat sejumlah rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan di Ruang Pola Balai Kota Kendari, pada Jumat (18/11/2022).
Rekomendasi itu berdasarkan pokok hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang dilakukan Itjen Kemendagri terhadap Pemkot Kendari.
Inspektur Daerah Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, tujuan dari audit tersebut untuk memotret penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.
Hal ini sebagai bahan dasar bagi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang saat ini memegang tongkat estafet kepemimpinan.
“Supaya memudahkan bagi beliau dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (18/11/2022).
Ia membeberkan ada 3 aspek yang diperiksa dalam pembahasan tersebut, yakni aspek keuangan, pengelolaan barang milik daerah, dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hasil yang baru dipaparkan tadi, baru berbentuk seperti pokok-pokok temuan yang nanti akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait. Untuk menanggapi atau memberikan tanggapan yang menjadi laporan final, agar segera ditindak lanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” bebernya.
Sementara, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan dari aspek keuangan, Pemkot Kendari diminta melakukan perbaikan manajemen pengelolaan keuangan.
Sedangkan dari pengelolaan barang milik daerah, terkait pengelolaan aset negara baik tanah, kendaraan, dan lain sebagainya.
“Terkait pengelolaan ASN, tadi juga disampaikan ada beberapa pejabat yang sudah menduduki jabatan, tapi belum melewati atau mengikuti pendidikan. Hal itu harus ditindak lanjuti dengan pejabat tersebut harus disekolahkan, agar kualifikasinya setingkat dengan jabatan yang diduduki,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya menerima dengan senang hati atas beberapa rekomendasi dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di kota kendari.
“Setelah rapat ini, inspektorat bersama jajarannya akan menindak lanjuti beberapa temuan. Karena ini sifatnya perbaikannya saja, bukan temuan yang merugikan keuangan negara,” tutupnya.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa