KENDARI, Tirtamedia.id – Wali Kota Sulkarnain Kadir mengaku tidak keberatan atas pengrusakan sejumlah fasilitas di Taman Kota (Tamkot) Kendari, saat unjuk rasa (unras) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (11/4/2022).
“Saya secara sepintas relatif masih dalam batas-batas yang bisa diterima,” ujar Wali Kota Kendari, Selasa (12/4/2022).
Pengrusakan fasilitas pembangunan Tamkot Kendari yang berlokasi di Jalan H. Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai sebagai hal yang biasa dalam menyampaikan aspirasi.
Bahkan, orang nomor satu di Kota Lulo ini mengaku telah memerintahkan instansi terkait untuk merinci sejumlah kerusakan agar segera dilakukan perbaikan.
Selain itu, ia juga sangat mengapresiasi gerakan demonstrasi serentak yang dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa dan organisasi dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pasalnya, unras tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi pendemo terhadap pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Kendati demikian, Sul berharap agar peristiwa serupa tak terulang lagi. Sebab anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan bahkan perbaikan nantinya, bersumber dari keuangan negara yang tak lain adalah uang rakyat sendiri dan dipungut dari pajak masyarakat.
“Yang pentingkan tidak ada korban jiwa, tapi kalau materi kan masih bisa diusahakan,” tambahnya.
Pantauan media ini di lokasi kejadian, sejumlah fasilitas yang dirusak berupa pagar seng pembangunan Tamkot Kendari. Pagar tersebut rata dengan tanah hingga puluhan meter.
Selanjutnya, pagar yang juga terbuat dari beton ikut dicoret-coret oleh para pendemo saat aksi penolakan penundaan Pemilu 2024 mendatang.
Pengrusakan terjadi saat massa terlibat saling serang dengan petugas kepolisian yang berjaga. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada unras itu melempari polisi dengan batu, dan aparat keamanan membalas dengan tembakan gas air mata guna membubarkan massa yang anarkis.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







