• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Friday, June 5, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diamankan Polisi, Dua Pemuda Mengaku Sengaja Membegal untuk Membuat Warga Resah

October 28, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

145
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Dua pemuda berinisial MF (21) dan S (22) diringkus Tim Buser 77 di Lorong RM Cici, Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 23.30 WITA.

Keduanya ditangkap karena menganiaya seorang warga bernama Sudirman (45) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada pada Minggu (23/10/2022).

Awalnya, korban Sudirman bergerak dari arah BTN Indah Permai Puuwatu menuju BTN Lalombaku dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di TKP, dia dihadang oleh kedua pelaku dan langsung ditebas menggunakan parang.

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

“Pelaku dianiaya menggunakan sebilah parang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Akibat penganiayaan itu, Sudirman mengalami luka robek pada bagian bawah telinga, pergelangan tangan kanan, kaki kiri, kanan dan luka robek pada bagian kepala. Dia meminta tolong pada warga dan dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sedangkan para pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor,” bebernya.

Setelah 4 hari dilakukan pencarian, kedua pelaku akhirnya ditangkap Tim Buser 77 dan langsung digiring di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebelum penganiayaan, para pelaku ini sempat pesta miras bersama di BTN Revalina, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia dan merusak salah satu rumah warga di Puuwatu,” tambah Fitrayadi.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Motif penganiayaan sengaja dilakukan dengan tujuan membegal korban dan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kini, keduanya telah mendekam dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

Kapolda Sultra Minta Satpas Prototipe Tidak Anti Kritik

Kapolda Sultra Minta Satpas Prototipe Tidak Anti Kritik

November 4, 2021
Lebaran Idul Adha 1444 H, Pelabuhan Nusantara Kendari Mulai Dipadati Penumpang

Lebaran Idul Adha 1444 H, Pelabuhan Nusantara Kendari Mulai Dipadati Penumpang

June 26, 2023
Sembunyikan Sabu Dalam Lemari, Seorang Pria di Kendari Diringkus Polisi

Sembunyikan Sabu Dalam Lemari, Seorang Pria di Kendari Diringkus Polisi

July 1, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist