KENDARI, tirtamedia.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan delapan kabupaten di provinsi ini, belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes).
Hal itu diketahui, usai DJPb Sultra mengecek akun dashboard Kementerian Keuangan dan menemukan daftar delapan daerah di Sultra belum membayarkan dana insentif nakes.
“Sampai dengan 22 Agustus 2021 masih ada 8 pemerintah daerah kabupaten yang belum membayar insentif nakes,” kata Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa, Kamis 26 Agustus 2021.
Ke delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Buton, Buton Utara (Butur), Buton Selatan (Busel), Muna, Muna Barat (Mubar), Konawe Selatan (Konsel) Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Sementara daerah lainnya yang telah membayarkan dana insentif nakes di antaranya Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Kolaka, Bombana, Konawe Utara, Konwe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Tengah termasuk pemprov.
“Itu data di dashboard Kementerian Keuangan. Bisa jadi mereka itu memang belum membayarkan dan bisa jadi juga hanya belum melaporkan input data ke dashboard Kementerian Keuangan. Sehingga data di Kementerian Keuangan masih 8 pemerintah daerah di Sultra yang belum membayarkan insentif nakes,” katanya.
Padahal, pembayaran insentif tenaga kesehatan telah dialokasikan di APBD melalui earmatked sebesar 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
“Sejauh ini insentif nakes yang sudah dibayarkan ke para peserta dari seluruh Pemda itu sekira Rp46 miliar atau 26,93 persen dari pagu anggaran sekira Rp173 miliar,” jelasnya.
Terkait dengan insentif nakes, DJPb Sultra memandang pemerintah harus memberikan insentif kepada nakes, sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Bentuk perhatian tersebut sudah tertuang dalam keputusan Presiden maupun Peraturan Menteri Kesehatan bahwa tenaga kesehatan dalam rangka untuk membantu penanganan Covid-19, maka diberikan insentif,” ujarnya.
DJPb Sultra berharap, dana insentif nakes tersebut segera disalurkan, terlebih alokasi itu sudah ada di DAU Pemda masing-masing dan tinggal proses administrasi bayar.
“Kami mendorong seluruh Pemda agar menyegerakan pembayaran insentif nakes karena memang itu sangat diperlukan dan ditunggu oleh para tenaga kesehatan dan bisa merangsang atau memberikan motivasi agar mereka bekerja dengan berdedikasi tinggi untuk penanganan pandemi COVID-19,” tutupnya.
Penulis: Fahmi







