KENDARI, tirtamedia.id – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sepanjang 2023 memulangkan sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sultra yang tidak memiliki legalitas administrasi sah atau non prosedural.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar ditemui di kantornya menyebutkan dari 73 pekerja migran tersebut, 3 diantaranya dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia dan 1 orang dalam kondisi sakit.
La Ode Askar mengatakan, 3 pekerja dalam kondisi meninggal dunia 2 merupakan warga asal Kabupaten Wakatobi dan 1 warga asal Kabupaten Muna. Sementara 1 pekerja yang dipulangkan dalam kondisi sakit juga merupakan warga asal Muna.
“Di tahun 2023 ini kami sudah mendapatkan kiriman 3 jenazah. Pertama di bulan Januari ada dua yaitu asal Wakatobi itu bekerja di Malaysia. Yang kedua itu ABK yang meninggal dalam masa kerja di Taipei berasal dari Muna,” katanya Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut La Ode Askar mengatakan sepanjang 2023 tercatat pekerja migran Indonesia asal Sultra terbanyak berasal dari Kabupaten Wakatobi yakni sebanyak 19 orang dan Kabupaten Muna yakni sebanyak 12 orang pekerja yang dideportasi bekerja di Malaysia.
“Paling banyak untuk tujuan Malaysia itu yang non prosedural itu terutama di Kabupaten Wakatobi. Kalau kita lihat dari penerbitan paspor yang diterbitkan oleh imigrasi di data kami di tahun 2022 saja ada sebanyak 395 orang,” ungkapnya.
La Ode Askar menghimbau masyarakat di Sultra yang akan bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran untuk melakukan pengurusan paspor secara prosedural dengan mendatangi instansi terkait dan tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan pengurusan paspor ilegal.
“Bagaimana caranya, itu pertama datangi dinas yang memberdayakan tenaga kerja atau dinas transmigrasi pertanyakan di sana, tentu kalau sudah di sana maka mereka akan berkoordinasi dengan BP3MI untuk memastikan panggilan itu sah atau tidak,” imbaunya.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dalam melakukan pengurusan paspor sebagai syarat pekerja migran Indonesia untuk bekerja ke luar negeri.
“Kami ditargetkan memulangkan 55 orang, sementara sampai hari ini kita sudah memulangkan 73 orang berarti kita sudah melebihi target. Alhamdulillah semua sudah kita laksanakan, karena memang tujuan balai ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak.