KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut, transaksi elektronik atau transaksi non tunai di Sultra pada triwulan I tahun 2022 mengalami penurunan.
Deputi Kepala KPW BI Sultra, Aryo Wibowo mengatakan, di triwulan I 2022 masyarakat yang menggunakan sistem pembayaran non tunai yang terdiri dari transaksi SKNBI-RTGS, QRIS dan e-commerce hanya sebesar Rp7,13 triliun.
“Atau turun sebesar 17,33 persen, bila dibandingkan dengan triwulan IV 2021 yang mencapai sebesar Rp 8,63 triliun,” katanya, Jumat (24/06/2022).
Aryo menjelaskan penurunan transaksi tersebut, sesuai dengan siklus dan putaran ekonomi yang terjadi tiap tahunnya.
“Dimana pada triwulan I masyarakat cenderung lebih menghemat konsumsi, setelah hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru di triwulan 4 2021,” ujarnya.
Sementara itu, KPw BI Sultra juga menyebut, untuk jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pengguna ‘Qris’ di Sultra pada triwulan 1 2022 mencapai 82.336 pengguna.
“Dari sisi penggunaan Qris secara nominal pada triwulan I 2022 di Sultra mencapai Rp 40,61 miliar, yang didominasi oleh penggunaan pada merchant usaha besar dengan pangsa pasar 77,92 persen, usaha mikro 9,52 persen, kecil 6,11 persen, dan sisanya 6,44 persen oleh usaha lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubara