• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bermotif Cemburu, 4 Tersangka Pembunuh Mahasiswa UMK Akhirnya Diringkus Polisi

October 9, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polisi olah TKP korban ditemukan tewas

Polisi olah TKP korban ditemukan tewas

145
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), La Ode Hartono, yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di wajah dan lehernya.

Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam aksi kejahatan yang terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024. Keempat tersangka adalah IN (20), perempuan, ER (23), HE (23), dan EY (19).

Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Kapolresta Kendari, mengungkapkan bahwa peran para pelaku berbeda-beda saat melakukan pembunuhan terhadap korban. Awalnya, tersangka merencanakan penganiayaan terhadap korban hanya untuk memberi pelajaran dan mengajak korban bertemu di lokasi kejadian dengan mengirim lokasi kepada korban.

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Tersangka IN, yang merupakan mantan korban, mengirim pesan kepada korban untuk bertemu di Jalan KS Tubun. Sesaat setelah tiba di lokasi, tersangka ER memukul korban menggunakan batu sebanyak lima kali hingga tak sadarkan diri. Sementara tersangka HE dan EY memegang korban agar tidak melawan. Keduanya juga mengaku memukul korban menggunakan besi dan kepalan tangan.

Aris menyebut motif pembunuhan ini disebabkan karena ER, pacar tersangka IN, merasa sakit hati setelah mendapatkan informasi bahwa IN telah diperkosa oleh korban, yang juga merupakan mantan pacar IN.

“ER merupakan pacar IN. Tersangka ER cemburu karena korban pernah melakukan hubungan intim dan masih sering mengajak IN berhubungan, sehingga dia berniat untuk bertemu dan memberikan pelajaran. Namun, korban malah meninggal,” ujar Aris.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan memeriksa dua saksi lainnya. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Usai Konsumsi Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pagar Pembatas di Kendari

Usai Konsumsi Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pagar Pembatas di Kendari

January 31, 2022
Peserta Vaksinasi Berhadiah di Konawe Abaikan Prokes Covid-19

Peserta Vaksinasi Berhadiah di Konawe Abaikan Prokes Covid-19

October 20, 2021
7 Wisatawan di Baubau Terseret Air Bah, 4 Orang Hilang

7 Wisatawan di Baubau Terseret Air Bah, 4 Orang Hilang

March 12, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist