KENDARI, tirtamedia.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), La Ode Hartono, yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di wajah dan lehernya.
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam aksi kejahatan yang terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024. Keempat tersangka adalah IN (20), perempuan, ER (23), HE (23), dan EY (19).
Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Kapolresta Kendari, mengungkapkan bahwa peran para pelaku berbeda-beda saat melakukan pembunuhan terhadap korban. Awalnya, tersangka merencanakan penganiayaan terhadap korban hanya untuk memberi pelajaran dan mengajak korban bertemu di lokasi kejadian dengan mengirim lokasi kepada korban.
Tersangka IN, yang merupakan mantan korban, mengirim pesan kepada korban untuk bertemu di Jalan KS Tubun. Sesaat setelah tiba di lokasi, tersangka ER memukul korban menggunakan batu sebanyak lima kali hingga tak sadarkan diri. Sementara tersangka HE dan EY memegang korban agar tidak melawan. Keduanya juga mengaku memukul korban menggunakan besi dan kepalan tangan.
Aris menyebut motif pembunuhan ini disebabkan karena ER, pacar tersangka IN, merasa sakit hati setelah mendapatkan informasi bahwa IN telah diperkosa oleh korban, yang juga merupakan mantan pacar IN.
“ER merupakan pacar IN. Tersangka ER cemburu karena korban pernah melakukan hubungan intim dan masih sering mengajak IN berhubungan, sehingga dia berniat untuk bertemu dan memberikan pelajaran. Namun, korban malah meninggal,” ujar Aris.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan memeriksa dua saksi lainnya. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)







