KENDARI – Insiden dugaan pengeroyokan yang melibatkan puluhan anggota Brimob terhadap tujuh karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kendari berujung pada laporan ke Polda Sulawesi Tenggara. Salah satu korban, Sarlun, mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di halaman kantor PT MTF di Jalan Brigjen M Yoenoes, depan mal The Park Kendari, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat PT MTF Kendari mendapatkan informasi bahwa mobil Honda Brio yang menunggak cicilan selama sembilan bulan berada di Kota Kendari. Mobil tersebut ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe dan dikuasai oleh Bharada Suratman seorang anggota Resimen Brimob Mabes Polri yang bertugas di Kendari.
“Mobil ini ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” kata Sarlun Sauala.
Ketika upaya mediasi dilakukan, Bharada Suratman diduga melarikan mobil tersebut, sehingga karyawan PT MTF melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya. Namun, negosiasi kembali memanas setelah Bharada Suratman mengancam akan membakar mobil dan kantor PT MTF jika kendaraan tetap ditarik.
Tak lama berselang, lima orang yang diduga anggota Brimob datang dengan membawa badik, martil, dan besi, lalu menyerang tujuh karyawan PT MTF. Bahkan, beberapa dari mereka berusaha merebut ponsel seorang karyawan berinisial E yang merekam kejadian tersebut.
“Beberapa polisi berusaha merebut handphone teman wanita kami berinisial E yang sedang merekam kejadian”, jelasnya.
Atas insiden ini, salah satu karyawan, Sarjun, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra, dengan harapan agar kasus ini diproses secara adil.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan adanya insiden tersebut namun membantah bahwa terjadi pengeroyokan.
Menurutnya, kedua belah pihak awalnya telah sepakat menyelesaikan tunggakan cicilan mobil melalui mediasi yang difasilitasi seorang perwira pengendali Resimen Brimob di tempat biliar.
“Di tempat biliar mereka sudah sepakat untuk menyelesaikan tunggakan yang dimediasi oleh seorang perwira pengendali Resimen Brimob,” ujar Iis pada Minggu (16/3/2025).
Namun, setelah mediasi, Bharada Suratman kembali dicegat oleh pihak leasing, yang kemudian memicu kericuhan. Polda Sultra kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Selain laporan dari karyawan PT MTF ke Polda Sultra, seorang anggota Resimen Brimob juga melaporkan dugaan penganiayaan oleh pihak leasing ke Polresta Kendari.
“Di Polresta juga ada laporan anggota yang diduga dianiaya pada saat kejadian,” tambah Iis.(*)