KENDARI, tirtamedia.id – Bantuan pangan non tunai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diserahkan kepada 7.690 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya memastikan seluruh bantuan ini tepat sasaran, bantuan berupa buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Yang menerima betul-betul sesuai dengan ketentuan, tidak ada yang di luar aturan. Karena data yang kita setorkan ke Kementerian Sosial sudah melalui proses yang cukup panjang,” ujarnya, Rabu 1 Desember 2021.
Pendataan penerima bantuan, lebih lanjut dijelaskan, mulai dari musyawarah kelurahan, kemudian diusulkan ke dinas untuk diverifikasi.
“Sebelum dikirimkan ke pusat diverifikasi lagi dengan Inspektorat baru kemudian datanya dikirim ke pemerintah pusat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Pemkot Kendari juga membuka ruang jika ada kesalahan data atau keliru yang tidak sesuai, agar program ini berjalan dengan baik.
“Kami berusaha semaksimal mungkin, apalagi dalam pandemi Covid-19 ini kita tahu bersama bahwa sebagian kita mengalami kesulitan. Mudah-mudahan dengan adanya program bantuan ini bisa meringankan beban kita semua,” jelasnya. .
Untuk diketahui, program bantuan non tunai tersebut berupa sembako yang diberikan selama enam bulan, sejak Juli hingga Desember 2021. Bantuan sosial ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Penulis : Muhammad Anca







