KENDARI, tirtamedia.id – Sebuah video berdurasi 2 menit 27 detik memperlihatkan adegan panas yang diperankan sepasang muda-mudi beredar di media sosial (Medsos) pada Senin (08/05/2023).
Video adegan layaknya pasangan suami istri tersebut viral dan beredar di sejumlah platform media sosial di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi yang diterima, sepasang muda-mudi pemeran dalam video tersebut berasal dari Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Moc. Jacub N saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
“Kami akan selidiki dulu,” ujar Jacub.
Lanjut Jacub mengungkapkan pihak kepolisian akan segera menyelidiki dan mencari tahu kedua pelaku mesum dalam video tersebut.
“Ini masuk dalam undang-undang pornografi, kita akan selidiki terlebih dulu siapa pelakunya,” tambahnya.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







