KENDARI, tirtamedia.id – Sebanyak 32 unit rumah tak layak huni milik warga di Kelurahan Matabubu dan Anggota mendapatkan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan buku tabungan BSRS Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, di dua kantor kelurahan tersebut, Kamis (12/8).
BSRS ini diberikan kepada 32 warga yang terdiri dari 16 warga Kelurahan Matabubu dan 16 lainnya dari Kelurahan Anggoeya yang akan digunakan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka yang dinilai tidak layak huni.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Kendari terhadap masyarakat yang kurang mampu apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih terus melanda.
“Walaupun bantuan ini tidak dapat membenahi secara keseluruhan, tetapi minimal tempat untuk berkumpul bersama keluarga bisa aman. Seperti atap tidak bocor apalagi musim hujan, kemudian fungsi lainnya seperti sirkulasi udara yang baik, sanitasi dan MCK yang bisa dibenahi semua,” ujarnya.
Sulkarnain mengatakan, bagi masyarakat yang belum menerima bantuan ini diharapkan bisa bersabar, sebab kedepan pihaknya akan terus berupaya agar bantuan ini bisa diperoleh masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang menyebut, ada 96 warga di tahun 2021 ini yang mendapatkan DAK.
“Sekitar Rp20 juta per unit yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Dana Rp20 juta ini, 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” paparnya.
Penulis: Ode







