• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Kendari Ditangkap Polisi

March 9, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Tersangka RA saat diamankan di Satnarkoba Polresta Kendari Rabu 8 Maret 2023. (Foto : Husni Mubarak).

Ketgam : Tersangka RA saat diamankan di Satnarkoba Polresta Kendari Rabu 8 Maret 2023. (Foto : Husni Mubarak).

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Jadi pengedar sabu seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RA (36) diamankan polisi Rabu (08/03/2023).

RA diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Kendari di rumahnya yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sebanyak 10 paket plastik berisi sabu seberat 22,99 gram yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Selain 10 paket sabu polisi juga mengamankan 1 alat pemotong (gunting), 1 alat timbangan digital dan 1 ball pipet serta 1 buah HP android yang diduga dijadikan sebagai alat transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial IL dengan cara sistem tempel.

“Ini sudah keempat kalinya tersangka menerima barang tersebut dari IL,” bebernya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Kendari guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih akan melakukan penyelidikan mendalami terkait keberadaan IL yang disebutkan oleh tersangka,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, RA dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Load More

BERITA LAINNYA

Bawaslu Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

May 2, 2023
Dana Bansos Berkurang, Pegawai Bank Mandiri Kembalikan Uang Pakai Amplop

Dana Bansos Berkurang, Pegawai Bank Mandiri Kembalikan Uang Pakai Amplop

March 18, 2022
Minibus Terbakar saat Antri BBM di SPBU Anduonohu

Minibus Terbakar saat Antri BBM di SPBU Anduonohu

June 1, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram
  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist