• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Direktur PT BMN Ditetapkan Tersangka Kasus Penggarapan Hutan Tanpa Izin di Konawe Utara

November 16, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Salah satu BB yang disita Gakkum KLHK wilayah Sulawesi dari PT BMN. Foto: Istimewa

Ketgam: Salah satu BB yang disita Gakkum KLHK wilayah Sulawesi dari PT BMN. Foto: Istimewa

152
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONAWE UTARA, Tirtamedia.id – Direktur PT Bahari Mineral Nusantara (BMN) inisial FKR (35) yang beroperasi di Hutan Lasolo, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggarapan hutan tanpa izin.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Dodi Kurniawan mengatakan, penindakan kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh PT BMN berawal dari operasi gabungan pengamanan hutan pada 11 Agustus 2022 oleh Gakkum KLHK wilayah Sulawesi bersama dengan Polda Sultra dan Brimob Polda Sultra.

Saat itu, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung sampel ore nikel hasil penambangan ilegal, 1 unit excavator dan 1 unit mobil Hilux double cabin.

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Lanjut Dodi, setelah dilakukan penyelidikan dan pengambangan, pada 9 November 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas Direktur PT BMN lengkap (P.21).

“Sedangkan seluruh BB telah dititipkan di Kantor Rupbasan Kota Kendari,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (16/11/2022).

Akibat aktivitas ilegal itu, PT BMN dinilai telah merugikan keuangan negara yang ditafsir mencapai milyaran rupiah.

Atas perbuatannya, FKR dijerat Pasal 78 ayat (2) Jo pasal 50 ayat (3) huruf “a” UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Kue Tradisonal Tetap Diminati Warga Selama Pandemi

Kue Tradisonal Tetap Diminati Warga Selama Pandemi

August 11, 2021

Berikut Capaian Prestasi Andap Budhi Revianto Selama Menjabat Pj Gubernur Sultra

February 17, 2025
Ali Mazi: Tahun 2021 Ekonomi Sultra Mengalami Pertumbuhan

Ali Mazi: Tahun 2021 Ekonomi Sultra Mengalami Pertumbuhan

September 21, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist