• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, February 12, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Buton Sayat Wajah Istri Pakai Parang

November 7, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

170
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON, Tirtamedia.id – Seorang suami inisial LU (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menganiaya istrinya inisial WN (32) pakai senjata tajam (sajam) pada Sabtu (5/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku LU menganiaya istri tercintanya menggunakan sajam jenis parang.

“Suami aniaya istri pakai sajam,” ujarnya dalam sambungan telpon, Senin (7/11).

Baca Juga

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

Atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, istri pelaku dilarikan di Rumah Sakit Umum (RSU) Palagimata dan mendapat perawatan medis, akibat mengalami luka serius di wajah dan mata .Sedangkan pelaku LU kabur dan melarikan diri dalam hutan.

“Korban luka di wajah bekas sayatan parang, sepertinya cacat permanen itu,” paparnya.

Polisi yang mendapat informasi itu, langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku LU tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi polisi, pelaku nekat menganiaya istrinya lantaran kesal tidak mau dilayani untuk berhubungan badan.

“Pelaku ini baru pulang kerja, mungkin capek dan ingin kebutuhan seksualnya dipenuhi tapi ditolak oleh korban sehingga berujung penganiayaan,” bebernya.

Saat ini, pelaku LU telah diamankan, sementara barang bukti berupa parang masih dalam pencarian polisi. 
Atas perbuatannya, pelaku LU dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Oknum Polisi dan Debt Collector Dilapor ke Polresta Kendari, Diduga Tarik Kendaraan Menyalahi Aturan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Oknum Polisi dan Debt Collector Dilapor ke Polresta Kendari, Diduga Tarik Kendaraan Menyalahi Aturan

December 9, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Oknum polisi anggota Polsek Poasia Bripka CS dilapor ke Propam Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena diduga...

Load More

BERITA LAINNYA

12 Personil Polda Sultra Dapat Penghargaan dari Kapolda

12 Personil Polda Sultra Dapat Penghargaan dari Kapolda

May 25, 2022
Pj Wali Kota dan Bupati Muna Barat Berganti

Pj Wali Kota dan Bupati Muna Barat Berganti

December 23, 2024
Komnas HAM Ingatkan Polisi Hentikan Kasus Intimidasi Warga Wawonii

Komnas HAM Ingatkan Polisi Hentikan Kasus Intimidasi Warga Wawonii

March 10, 2022

TAGS POPULER

Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • PB HIPTI Kecam PT SCM Dinilai Ingkar Janji, Desak Pemerintah Segera Bertindak
  • Green Media Network Dideklarasikan: Kolaborasi Media Lokal dan Nasional Mengawal Isu Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist