KENDARI, Tirtamedia.id – Usai dilaporkan ke polisi oleh mahasiswinya, oknum Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO) inisial Prof BA (63) mendatangi kediaman keluarga R (20) di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Rabu (20/7/2022).
Paman korban R berinisial M dalam sambungan telepon mengatakan, awalnya dia sedang duduk depan rumah sambil bermain HP. Tiba-tiba datang seorang pria dan ingin bertemu keponakannya.
“Ternyata yang datang itu sudah Prof BA. Saya langsung hubungi semua keluarga untuk menemuinya,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Ia mengaku, Prof BA datang di rumahnya dengan alasan untuk bersilaturahmi dan menggiring keluarga korban agar mencabut laporan dan menyelesaikan itu secara kekeluargaan.
“Arahnya disitu, cabut laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kami pihak keluarga tidak mau dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Meski memaafkan terduga pelaku, keluarga R tak ingin mencabut laporan dan akan terus menempuh jalur hukum.
“Intinya kita lanjut, apapun yang terjadi,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah menerima aduan korban dan bakal melayangkan panggilan kepada oknum dosen inisial Prof. BA yang diduga mencabuli seorang mahasiswa UHO inisial R (20) pada Minggu (17/7/2022).
“Benar, aduan korban sudah masuk. Kita akan kirimkan panggilan klarifikasi kepada terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui pada Kamis (20/7/2022).
Dugaan pencabulan itu berawal, pada Minggu (17/7), korban R diminta untuk membawakan rekapan nilai di rumah si dosen tersebut yang terletak di Perumahan Dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







