• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 1, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Usai Viral di Medsos Aniaya Rekannya, Dua Remaja Perempuan Ditangkap Polisi

June 28, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dua pelaku pengeroyokan di Kendari diringkus polisi. Foto: Herlis

Dua pelaku pengeroyokan di Kendari diringkus polisi. Foto: Herlis

155
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Dua remaja perempuan menganiaya rekannya di sebuah indekos di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu petang (26/6/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.

Aksi pengeroyokam itu terekam dalam video dan viral di media sosial (medsos).

“Motif penganiayaan ini adalah utang piutang,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak saat ditemui di Mako Polresta Kendari, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

Jupen menyebut, dua pelaku adalah anak dibawah umur inisial NA (16) dan MZ (16). Sedangkan korban adalah EP (19).

Dalam video berdurasi 30 detik, kedua pelaku nampak menyeret dan menarik rambut korban. Bahkan, beberapa pukulan dan tendangan juga dilayangkan ke korban. Akibatnya, korban EP mengalami lebam di wajah.

Peristiwa itu disaksikan oleh beberapa rekannya mereka. Ironisnya, bukannya memberi pertolongan, rekan-rekan mereka hanya menonton dan merekam video aksi pengeroyokan tersebut. Bahkan video itu diviralkan di media sosial (medsos) pada Senin (27/6/2022).

Aparat kepolisian yang mendapat informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, dua pelaku inisial NA dan MZ diringkus polisi. Kini, keduanya telah diamankan di Mako Polresta Kendari.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan Secara Bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Residivis narkoba DE (37), pelaku penganiayaan berat di parkiran Exodus Kendari, diamankan di Polresta Kendari. (Foto: Istimewa).

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Residivis narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan berat, Rabu (27/5/2026) malam....

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Load More

BERITA LAINNYA

Tinjau TMMD 121 di Konut, Wasev Mabes TNI AD Sebut Berjalan Baik Capai 75 Persen

Tinjau TMMD 121 di Konut, Wasev Mabes TNI AD Sebut Berjalan Baik Capai 75 Persen

August 13, 2024
Pemkot Kendari Bakal Tingkatkan Pelayanan Jaringan Internet

Pemkot Kendari Bakal Tingkatkan Pelayanan Jaringan Internet

January 11, 2023
Ribuan Guru Honorer Tercatat di BKD, Dikbud Sultra Apresiasi Wacana Pengangkatan PPPK

Ribuan Guru Honorer Tercatat di BKD, Dikbud Sultra Apresiasi Wacana Pengangkatan PPPK

August 25, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Nelayan di Wakatobi Terombang-ambing di Laut akibat Mesin Rusak Dievakuasi Tim SAR
  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist