KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, terdapat 5.102 orang guru yang berstatus sebagai tenaga honorer.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Sultra, Husrin mengatakan, ribuan tenaga honorer itu tersebar di 17 kabupaten/kota dengan angka tertinggi yakni sebanyak 446 orang ada di Kabupaten Konawe.
Guru honorer disebut-sebut mempunyai peran besar dalam melancarkan proses pembelajaran di sekolah. Sebab, mereka antusias mendidik generasi muda di Sultra agar bisa mendapat ilmu di bangku pendidikan formal.
Belakangan, ada wacana dari pemerintah pusat yang akan menghapus status guru honor. Tentunya, ini membuat gejolak di sekolah-sekolah yang memiliki banyak guru honorer. Sudah pasti, akan ada kesulitan belajar yang akan dialami siswa dan guru tetap lainnya.
“Kalau tidak ada honorer juga, sejumlah sekolah juga pasti kesulitan apalagi mereka kekurangan guru,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Husrin menambahkan, ternyata pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menawarkan guru tetap dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam PPPK ini, yang akan diprioritaskan adalah tenaga-tenaga pengajar atau guru yang masih berstatus sebagai honorer.
Namun, untuk menjadi guru dengan status PPPK ini, setiap honorer harus terdaftar di BKD Sultra dan mengantongi SK legal dari Gubernur Sultra atau Kepala Dikbud Sultra.
“Harus ada SK Gubernur atau Dikbud Sultra. Makanya kita kejar sekarang, kita daftarkan guru-guru honorer kita selama ini, siapa tahu tercatat atau lolos di PPPK nantinya,” tambahnya.
Husrin menyebut, Dikbud Sultra tentunya mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan kesempatan kepada guru honor sebagai PPPK. Dia berharap, program ini segera terealisasi agar nasib guru-guru honor di Sultra menemui titik jelas.
“Tentu kita apresiasi, makanya kita langsung sambut. Sejauh ini, kita masih menunggu regulasi dari atasan, tapi semua honorer kita sudah didaftarkan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







