• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

June 28, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
7 pelaku pengeroyokan ditangkan polisi. Foto: Istimewa

7 pelaku pengeroyokan ditangkan polisi. Foto: Istimewa

149
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Komplotan pelaku pengeroyokan di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari atau tepatnya di Bundaran Adi Bahasa diringkus polisi, Selasa (28/6/2022). Dari 7 orang pelaku yang ditangkap, 4 diantaranya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, para pelaku diamankan dibeberapa lokasi berbeda.

“Tiga pelaku inisial R (18), RL (18), AM (19). Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih di bawah umur inisial MFH (15), MW (16), RR (16), dan MR (16),” ujarnya.

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Fitrayadi menambahkan, motif para pelaku menganiaya korban Arfiddyan Saputra (18), warga Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) karena masalah wanita.

“Motifnya karena perempuan, tapi masih ditindaklanjuti. Karena pelaku lainnya inisial O dan W masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Aksi pengeroyokan itu bermula saat korban bersama rekannya akan pulang ke rumahnya pada Minggu (7/5/2022). Dalam perjalanan atau setibanya di TKP, korban dihadang oleh para pelaku yang saling berboncengan menggunakan sepeda motor.

Para pelaku langsung melemparkan parang kepada korban dan menendang motornya. Akibatnya, korban terjatuh.

Saat itu juga, para pelaku langsung mengejar korban dan menebas korban menggunakan senjata tajam dan mengenai kaki dan tangan korban.

Korban berusaha melarikan diri dan masuk di rumah salah satu warga. Karena kondisinya parah, dia dilarikan ke RS Bahteramas untuk mendapat perawatan medis.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP tentang TP Pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Warga Cekcok dengan Satpol PP Kota Kendari Saat Penyegelan Pasar Mokoau

Warga Cekcok dengan Satpol PP Kota Kendari Saat Penyegelan Pasar Mokoau

November 4, 2021
Terjun ke Dunia Politik, Satu Anggota Polda Sultra Pensiun Dini

Terjun ke Dunia Politik, Satu Anggota Polda Sultra Pensiun Dini

February 22, 2022
Guinness World Records Tetapkan Lukisan Purbakala di Gua Metanduno Muna Tertua di Dunia. (Foto: Istimewa)

Guinness World Records Tetapkan Lukisan Purbakala di Gua Metanduno Muna Tertua di Dunia

May 24, 2026

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist