KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi (Rakor) kedua dalam rangka keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (13/6/2022).
Rakor ini dihadiri Kapolresta, Kasat Lantas Polresta Kendari dan stakeholder lainnya. Rakor kedua ini membahas bagaimana menyelesaikan masalah-masalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.
Adapun beberapa penyebab dari masalah tersebut berupa U-turn atau bukaan jalan, traffic light, jalan rusak, penerangan jalan serta rambu dan marka jalan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman menyarankan menutup beberapa titik yang selama ini rawan adanya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Ada beberapa titik yang kita tau rawan kemacetan dan bisa menyebabkan kecelakaan, seperti Pasar Baru, Bundaran Sukhoi, depan Bakso Rahayu, dan Pertigaan batas kota Watubangga itu sebaiknya ditutup saja bukaan jalannya,” ujarnya.
Sementara Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menyarankan untuk permasalahan traffic light dan penerangan jalan segera dilakukan perbaikan.
“Masih banyak traffic light yang mati agar segera dicarikan solusi bersama, agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian masih banyak jalan-jalan tertentu yang butuh penerangan agar bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
AKP Rudika Harto Kanajiri menegaskan, dari Rakor kedua ini semuanya masih dalam tahap diskusi terkait lokasi yang akan diprioritaskan terlebih dahulu.
“Semuanya masih dalam tahap rencana dan masih kami didiskusikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada rakor pertama yang diadakan pada Senin (6/6/2022) Polresta Kendari membentuk Forum Lalu Lintas Kota Kendari yang terdiri dari pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Organda, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas PU dan para stakeholder lainnya.
Pembentukan forum ini untuk menyelesaikan masalah- masalah lalu lintas yang terjadi di Kota Kendari.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa







