KENDARI,Tirtamedia.id – Empat pemuda ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, pasca kerusuhan di depan Kampus Universita Halu Oleo (UHO) pada Minggu (12/6/2022).
Keempatnya masing-masing berinisial M (21), K (24), F (24), Z (24) dan YN (30). Mereka diamankan di Asrama Hocimin Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 00.40 WITA
Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap para pelaku yang diduga sebagai penyebab kerusuhan depan Kampus UHO.
Mereka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dalam Pasal 170 KUHP. Para pelaku bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban LA (27) di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Dari penangkapan tersebut kami mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa senjata tajam jenis parang sebanyak 2 bilah beserta sarungnya, 1 buah samurai beserta sarungnya, 1 bilah badik beserta sarungnya dan 1 buah sarung parang,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman.
Kelimanya dan barang bukti yang disita langsung dibawa ke Mako Polresta Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya satu pemuda lainnya berinisial YN (30) telah ditangkap polisi usai kejadian.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa







