KENDARI, Tirtamedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), karena menorehkan prestasi gemilang dan masuk 5 besar dalam penyampaian kualitas pelaporan kinerja serta anggaran terbaik tahun 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, penghargaan itu diberikan langsung oleh Kejagung RI, ST Burhanuddin dan diterima Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja.
“Penghargaan itu diberikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kejaksaan RI Tahun 2022 di Solo Provinsi Jawa Tengah (Jateng),” ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Dody menyebut, sesuai keputusan Jaksa Agung RI nomor 143 tahun 2022, Kejati Sultra berada di 5 besar dibawa Kejati DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Utara (Sumut), dan Jawa Timur (Jatim).
Ia menurutkan beberapa kriteria penilaian yang membuat Kejati Sultra bisa meraih penghargaan tersebut. Pertama, kemampuan dalam hal kualitas laporan kinerja tahun 2021, meliputi aspek ketepatan waktu pelaporan, ketepatan pengukuran kinerja, data terbarukan dan aspek analisa serta strategi optimalisasi kinerja.
Selanjutnya, evaluasi kinerja anggaran pada aplikasi sistem monitoring, dan evaluasi kinerja terbaru (Smart) Kementerian Keuangan meliputi aspek capaian rincian output (CRO), penyerapan anggaran, konsistensi, efisiensi.
Usai menorehkan prestasi gemilang itu, Kejati Sultra langsung menggelar rapat agar seluruh pegawai bisa mempertahankan prestasi itu dan masing-masing bidang bisa melakukan evaluasi mulai dari bidang pembinaan, intelejen, pidana umum, khusus, bidang pengawasan, perdata dan tata usaha negara.
Dody menyebut, prestasi itu adalah hasil kerja keras semua tim. Sehingga, Raimel Jesaja langsung memberikan penghargaan kepada para anggotanya.
“Pegawai yang menerima penghargaan yakni Tamrin selaku Kasubag Perencanaan, Jupriadi selaku Kasubag Keuangan, Asriyanti selaku Bendahara, Fajar Setiawan selaku Pengelola Keuangan, Mira Asuti selaku Staf Perencanaan dan Dirmanto selaku Kuar Akuntansi dan Pelaporan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







