KENDARI, Tirtamedia.id – Baru 3 hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkap 4 kasus kejahatan yang terjadi di Kota Kendari. Keempat kasus tersebut adalah pembacokan, pembunuhan, penganiayaan dan pencabulan.
Kasus pertama adalah pembacokan terhadap korban bernama Daeng Sijaya dan anaknya Riswan. Keduanya ditebas menggunakan parang oleh pelaku Sutan Mararuli Opusunggu di Warung Coto Kalegowa, Jalan Taman Suparapati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 21.30 WITA.Pelakunya ditangkap Buser 77, pada Kamis (12/5/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kasus kedua yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari ini adalah penikaman yang berujung maut di Jembatan Teluk Kendari (JTK), Senin (11/4/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.
Korban adalah Taufik Hidayat, sedangkan pelaku adalah Anang Hermawan (22), warga Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sultra. Pelaku diamankan Buser 77 di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Jumat (13/5) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasus ketiga adalah penganiayaan yang dilakukan oleh La Embe (38) terhadap korban bernama Sarifudin di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (12/5/2022) pukul 19.00 WITA.
Dan kasus keempat adalah pencabulan yang dilakukan oleh inisial S (31) warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. S melakukan pencabulan terhadap 4 orang anak di bawah umur, yakni AL (8), SE (8), NAR (8), dan LS (12). Aksi bejat pelaku terjadi di rumahnya selama kurung waktu 2019-2021.
AKP Fitrayadi menambahkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh Buser 77 dan personel Satreskrim Polresta Kendari.
Kendati demikian, Kasat Reskrim yang baru menjabat sejak Rabu (11/5/2022) itu mengaku, keberhasilan mengungkap kasus kejahatan tersebut merupakan bantuan dan kerjasama seluruh tim termasuk masyarakat sekitar.
“Terutama kepada bapak Kapolresta Kendari, AKBP Muh Eka Fathurrahman, terima kasih atas arahannya dalam menjalankan tugas,” bebernya.
Ia menegaskan, Polresta Kendari akan terus mengungkap setiap pelaku kejahatan yang terjadi di Kota Kendari ini.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







