• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 1, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria di Konsel jadi Pengedar Sabu

May 13, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Polisi introgasi pelaku penyalaguna sabu. Foto: Herlis

Ketgam: Polisi introgasi pelaku penyalaguna sabu. Foto: Herlis

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Alasan terdesak ekonomi dan demi menafkahi anak dan istrinya, seorang pria berinisial AN (31) di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) jadi pengedar narkotika jenis sabu.

AN diamankan Satres Narkoba di lokasi tersebut, pada Sabtu (7/5/2022) dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 4,99 gram.

“Sabu tersebut didapat di 3 titik berbeda, tapi masih dalam kawasan rumah pelaku. Pertama, di halaman rumah ditemukan 2 sachet sabu, selanjutnya di gardu listrik 1 sachet, dan dibelakang rumah tepatnya di bawah pohon pisang ada 1 buah tas berisi beberapa sachet sabu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

Hamka menambahkan, dari hasil introgasi polisi, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang pria inisial RM dengan cara sistem tempel di Lorong Bahagia, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Sementara itu, pelaku inisial AN mengaku mengedarkan sabu dengan upah Rp 100 ribu. Ia nekat melakukan pekerjaan tersebut karena desakan ekonomi.

“Uangnya saya pakai untuk membiayai kebutuhan istri dan anak,” ujarnya saat diinterogasi.

Saat ini pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Residivis narkoba DE (37), pelaku penganiayaan berat di parkiran Exodus Kendari, diamankan di Polresta Kendari. (Foto: Istimewa).

Residivis Narkoba Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Parkiran Exodus Kendari

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Residivis narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan berat, Rabu (27/5/2026) malam....

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Load More

BERITA LAINNYA

ABK MV Patria Nawasena Meninggal Terjebak di Manhole Palka Kapal di Kawasan Jeti Morosi Konawe, Senin (14/7/2025). (Foto: Dok KPP Kendari)

ABK MV Patria Nawasena Meninggal Terjebak di Manhole Palka Kapal di Kawasan Jeti Morosi Konawe

July 14, 2025
ASN di Kendari Diringkus Usai Kedapatan Mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu

ASN di Kendari Diringkus Usai Kedapatan Mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu

July 29, 2023
Kampanye di Pasar Wajo, Hugua Janji Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan Buton

Kampanye di Pasar Wajo, Hugua Janji Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan Buton

October 28, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Nelayan di Wakatobi Terombang-ambing di Laut akibat Mesin Rusak Dievakuasi Tim SAR
  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist