KONAWE SELATAN, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Abdul Hamid Pullo (50) nekat membakar Al-Qur’an di Masjid Fa’alla Khoir, Desa Tunduno, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/4/2022).
Aksi pembakaran ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Awalnya seorang warga bernama Jumiati datang di masjid tersebut. Ketika ingin keluar dari masjid, ia kaget melihat tumpukan Al-Qur’an yang sudah hangus dibakar pelaku.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengaku pelaku pembakaran tersebut. Tak ada banyak kata, Jumiati memberitahu imam masjid dan melaporkan peristiwa ini kepada warga sekitar.
Warga yang datang langsung mengamankan pelaku dan membersihkan tumpukan Al-Qur’an yang masih tersisa.
Kapolsek Ranomeeto, Akp Dedy Sutrisno mengatakan pelaku adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Ia telah mengalami penyakit itu puluhan tahun lalu. Warga sekitar pun tak bisa berbuat banyak karena telah mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
“Pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Agar tak terjadi hal serupa, warga dan pihak keluarga pun bersepakat untuk membawa pelaku di RSJ Kota Kendari. Setelah dibujuk, pelaku menurut dan tak melakukan perlawanan saat diamankan.
“Sudah dibawa di RSJ untuk diberikan penanganan medis,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







