KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan dan pembusuran di Apotek Puuwatu Farma yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu malam (19/3/2022).
Kapolresta Kendari, AKBP Didik Erfianto saat ditemui di salah satu kegiatan membenarkan informasi tersebut, Rabu (23/3/2022). Katanya, identitas pelaku sudah diketahui dan sekarang dalam pengejaran polisi.
“Terhadap satu kasus yang belum terungkap mohon doanya, identitas tersangka sudah kami kantongi dan kita ungkap,” katanya, Rabu (23/3/2022).
Didik menegaskan, beberapa penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) sangat meresahkan. Tapi, aparat kepolisian terus berupaya melakukan pengaman, termasuk pengejaran terhadap OTK tersebut.
Salah satu bentuk pengamanan yang mulai dilakukan, adalah patroli malam di beberapa lokasi dan titik rawan. Bahkan, personel kepolisian di masing-masing Polsek mulai rutin melakukan patroli malam ini.
“Anggota sudah mulai patroli terus tengah malam. Beberapa kasus juga telah kami ungkap dan ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di Kota Kendari,” tegasnya.
Kendati demikian, untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman di Kota Kendari, Didik menyebut bahwa orang tua mempunyai peran penting dalam hal pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Pasalnya, para pelaku dan korban yang banyak diidentifikasi rata-rata berstatus pelajar dan anak di bawah umur.
Diberitakan sebelumnya, 3 OTK melakukan penyerangan, pengrusakan dan pembusuran di Apotek Puuwatu Farma.
Korbanya adalah Nita (pemilik Apotek) dan pamannya bernama Anton. Insiden penyerangan ini bermula saat seorang pria meminta uang kepada pengunjung Rental PS yang berlokasi di samping Apotek Puuwatu Farma.
Kesal karena tidak diberi uang, pria tersebut mengancam dan mengusir seluruh pengunjung Rental PS. Bahkan, dia mengambil botol bensin dan memecahkannya di tempat itu.
Tapi, seorang pria bernama Anton melarangnya. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya pelaku pulang ke rumah mengambil parang dan mengajak rekannya menyerang tempat tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







