• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Usai Miras, Pria di Konawe Cabuli Anak Umur 2 Tahun

March 21, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Pelaku pencabulan anak di Konawe diintrogasi polisi. Foto: Istimewa

Ketgam: Pelaku pencabulan anak di Konawe diintrogasi polisi. Foto: Istimewa

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONAWE, Tirtamedia.id – Seorang anak yang masih berumur 2 tahun bernama Bunga (samaran) menjadi korban pencabulan, Minggu (20/3/2022). Pelaku diketahui inisial A (47) warga Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi pencabulan ini dibenarkan oleh Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim. Katanya, pelaku A melancarkan aksinya saat korban sedang tidur.

Awalnya, pada hari Selasa (15/3/2022) orang tua korban datang ke rumah keluarganya di tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu persiapan pesta yang rencananya akan dilakukan, pada Minggu (20/3/2022).

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Setelah pesta selesai, kebiasaan warga di tempat ini melakukan acara lulo bersama, ibu korban juga ikut memeriahkan acara molulo itu. Sementara anaknya bernama Bunga telah tertidur dan disimpan di rumah orang tuanya yang lokasinya bersebelahan dengan acara tersebut.

Di tengah-tengah acara lulo, anaknya menangis. Pihak keluarga pun memanggil ibu korban. Tak lama kemudian, si ibu datang. Seketika, dia kaget melihat anaknya sedang digendong oleh pelaku A menangis histeris sambil memegang alat vitalnya.

“Ibu korban langsung membawa anaknya di dalam kamar dan membuka popoknya. Saat itu, dia melihat alat vital putrinya mengeluarkan darah. Dia sempat tanya pelaku, anaknya diapakan, tapi dia (pelaku) menyangkal,” ujarnya, Senin (21/3/2022).

Tak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melapor di Polsek Wawotobi. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

“Alasannya dia mabuk, makanya tangannya dia (pelaku) masukan ke dalam alat vital anak perempuan itu,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Bupati Mengambil Sumpah Jabatan 169 ASN Konawe Utara

Bupati Mengambil Sumpah Jabatan 169 ASN Konawe Utara

April 18, 2023
Pelaku Pembunuhan di Kolut Ditangkap, Polisi: Motifnya Utang Piutang

Pelaku Pembunuhan di Kolut Ditangkap, Polisi: Motifnya Utang Piutang

February 2, 2022
345 Peserta CPNS Kemenkumham Sultra Ikuti SKB Kesamaptaan di Lapangan Dirgantara

345 Peserta CPNS Kemenkumham Sultra Ikuti SKB Kesamaptaan di Lapangan Dirgantara

December 3, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist