KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria menjadi korban tindak pidana pencurian di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Uang senilai Rp 50 juta raib dibawa kabur orang tak dikenal (OTK).
Korban pencurian itu bernama Asrul (31) warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam sambungan telepon dengan media ini, Asrun menceritakan bahwa dirinya baru saja pulang dari salah satu Bank yang ada di Kota Kendari.
Dia berencana membeli bahan bangunan yang ada di area pertigaan kampus UHO. Di lokasi itulah korban mengalami pencurian.
“Saya singgah di toko bangunan mau beli bahan bangunan ceritanya. Itu uang Rp 50 juta saya simpan dalam mobil,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Asrul mengaku sengaja tidak mengunci pintu mobil miliknya, karena tidak ingin berlama-lama di dalam toko tersebut.
Sayangnya, beberapa saat setelah korban menyelesaikan urusannya dan kembali ke mobil pick up yang digunakan, korban kaget karena uang tersebut telah hilang dibawa kabur.
Dia mengecek CCTV yang ada di tempat tersebut. Dari hasil rekaman kamera pengintai itu, Asrun mengaku bahwa pelaku pencurian satu orang.
“Hanya satu orang pelakunya dari CCTV nya,” bebernya.
Sementara itu, dari rekaman CCTV yang diperoleh media ini, pelaku terlihat mengenakan mantel hitam dan helm merah. Dia membuka pintu sebelah kiri mobil dan seketika mengambil tas berisi uang, lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Untuk mengungkap identitas pelaku pencurian, saat itu juga korban melaporkan peristiwa yang dialami di Polresta Kendari dengan BB rekaman CCTV tersebut.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Gede Pranata Wiguna saat dihubungi via WhatsApp belum merespon konfirmasi ini.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







