KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang wanita berinisial RWN (52) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban maling pecah kaca mobil, Selasa (18/1/2022).
Kapolsek Mandonga, Kompol I Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban memarkirkan mobil jenis sedan miliknya di depan kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi.
“Saat kaca mobil dipecahkan, korban sedang mengikuti upacara di Kantor Wali Kota Kendari,” bebernya.
Usai upacara, korban yang hendak menuju mobilnya kaget melihat kaca pintu mobil miliknya telah pecah. Atas kejadian itu korban kehilangan sebuah handphone dan laptop yang disimpan dalam mobil tersebut.
Untuk diketahui, aksi maling dengan modus memecahkan kaca mobil sudah terjadi beberapa kali di wilayah hukum Polsek Mandonga.
Dilaporkan, dua kejadian serupa terjadi di tahun 2021 lalu. Hingga saat ini polisi masih belum dapat mengungkap pelaku.
Penulis : Muhammad Anca







