KONAWE SELATAN, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial G warga Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menghabisi nyawa istrinya inisial HS.
Kapolsek Konda, AKP Syafruddin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, tadi pagi kejadiannya,” katanya dalam sambungan telepon, Selasa (18/1/2022).
Syafruddin menambahkan, pelaku nekat melakukan tindakan KDRT itu lantaran sakit hati. Istri korban tak mau berkomunikasi lagi dengan pelaku dan meminta bercerai.
“Sakit hati karena istrinya tinggalkan dia. Tidak ada komunikasi dan istrinya minta cerai,” tambahnya.
Korban sempat dilarikan di RSUD Bahteramas, tapi nyawanya tak tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhir.
Polsek Konda yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat, dan mengamankan pelaku. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







