• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, May 17, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri HP di Kendari, Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi

January 5, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polisi Tangkap Pencuri HP di Kendari, Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bahtiar saat memegang BB yang diamankan. Foto: Herlis

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menangkap seorang pria inisial SU (42) warga Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

SU ditangkap karena kerap mencuri HP di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di Jalan Antero Hamra sekitar bulan April 2021 dan Jalan Kapten Pierre Tendean pada Juli 2021.

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bahtiar mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat mencuri HP untuk bertahan hidup karena terdesak ekonomi.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Bahtiar, pelaku menarget sejumlah kios. Ketika pemilik kios sedang lengah, pelaku langsung mengambil HP yang luput dari pantauan si pemilik kemudian kabur.

“Tersangka mencari kios sepi, apabila pemilik kios sudah lengah dia langsung mengambil HP dan meninggal tempat itu,” katanya kepada awak media, Rabu (5/1/2022).

Bahtiar menambahkan, barang hasil curian itu langsung di jual. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Modusnya hanya ingin cepat dapat uang dan membeli kebutuhannya,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku SU mengaku pernah ditahan selama 6 bulan dengan kasus yang sama.

Tak ada pilihan, untuk mendapatkan uang secara instan dia nekat mengulangi perbuatan semata-mata agar kebutuhan hari-harinya bisa tercukupi.

“Uangnya untuk kebutuhan, saya sementara mabuk curi itu HP,” akunya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kendari dengan barang bukti 2 unit HP. Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

COSMO JNE FC Siap Torehkan Prestasi Gemilang di Liga Futsal Profesional Indonesia 2023/2024 

COSMO JNE FC Siap Torehkan Prestasi Gemilang di Liga Futsal Profesional Indonesia 2023/2024 

November 3, 2023

Kronologi ODGJ di Kendari Aniaya CS KC BRI Samratulangi

July 14, 2022
Desak Kepsek SMAN 1 Kontunaga Mundur, Siswa Segel Gerbang Sekolah

Desak Kepsek SMAN 1 Kontunaga Mundur, Siswa Segel Gerbang Sekolah

June 7, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • DPC Peradi Kendari Gelar Raker, Rumuskan Sejumlah Program Strategis
  • Tim Penyidik Pidsus Kejati Sultra Geledah Kantor Pabrik Nikel Terbesar di Sulsel

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist