• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

35 Napi di Sultra Terima Remisi Khusus Natal 2021

December 26, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Setiap perayaan hari besar keagamaan di tanah air, naik Idul Fitri maupun Natal, para narapidana yang sedang menjalani masa hukuman baik di Rutan maupun Lapas akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan,

Pada Natal 2021 ini, Di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 36 napi yang beragama Nasrani yang tersebar di sejumlah Rutan dan Lapas kabupaten kota di wilayah Sulawesi Tenggara.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 Napi di Lapas Kendari, telah menerima pemotongan masa tahanan dengan besaran remisi satu hingga dua bulan.

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Tidak hanya di Lapas Kendari, sejumlah napi yang ada di beberapa lapas dan juga rutan di kabupaten kota se Sultra menerima pemotongan masa tahanan pada momen perayaan natal 2021 kemarin.

Kabid Pembinaan dan Teknik Informatika Kemenkumham RI Totok Budianto mengatakan, di Sultra warga binaan atau napi yang mendapatkan remisi di momen natal 2021 adalah sebanyak 35 orang.

“Untuk keseluruhan warga binaan di Sultra yang menerima remisi khusus di hari natal ini total semua berjumlah 35 orang, itu untuk RK1. Jadi RK1 itu adalah remisi khusus sebagian, bukan RK2 yang dimana langsung dinyatakan bebas,” ungkap Totok saat berkunjung di Lapas Klas II Kendari Sabtu (25/12/2021).

Ia juga menyebutkan, dari ke 35 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus dihari natal 2021 yaitu masing-masing dari Rutan klas II B Unaaha (Konawe) sebanyak 2 orang, Rutan klas II B Raha sebanyak 2 orang, Rutan klas II B Kolaka sebanyak 4 orang, Rutan Klas II B Baubau sebanyak 3 orang, Rutan Klas II A Kendari sebanyak 6 orang, LPKA Klas II Kendari 1 orang, Lapas Klas II A Baubau sebanyak 3 orang, Lapas Klas II A Kendari 15 Orang, dan Lapas perempuan Klas III Kendari sebanyak 2 orang.

“Jadi ke 35 narapidana yang menerima remisi ini untuk kasusnya masing-masing yaitu kasus tindak pidana umum, tindak pidana korupsi (Tipikor), dan juga narkotika. Dan untuk Tipikor yaitu hanya ada di Lapas klas II A Kendari, karena sudah memenuhi syarat administrasi,” ulasnya.

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Sulkarnain Kadir Kukuhkan Forum PUSPA

August 4, 2022
Pakai Mobil Dinas Saat Mendaftar Bacaleg, Bawaslu Bakal Periksa Ketua DPRD Kota Kendari

Pakai Mobil Dinas Saat Mendaftar Bacaleg, Bawaslu Bakal Periksa Ketua DPRD Kota Kendari

May 12, 2023
Kelompok Tani di Kendari Dapat Bantuan Benih Padi Hingga Mesin dari  Pemkot

Kelompok Tani di Kendari Dapat Bantuan Benih Padi Hingga Mesin dari Pemkot

January 29, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist