KENDARI, Tirtamedia.id – Sebanyak 3.543 Tenaga Kerja Asing (TKA) selama tahun 2021 terdata berada dan bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba mengatakan, jumlah itu menurun 10 persen dibanding tahun 2020.
“Tahun 2021 mengalami penurunan jumlah TKA sekisar 10 persen dari tahun sebelumnya (2020),” ujarnya kepada awak media, Selasa 18 Januari 2022.
Lebih lanjut, pandemi Covid-19 yang mewajibkan karantina dan persyaratan adminstrasi yang semakin sulit disinyalir menjadi sebab jumlah TKA menurun.
Ia menambahkan, ribuan TKA itu tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Sultra yang terbagi sebanyak Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 22 TKA dan Kabupaten Konawe Utara sebanyak 8 TKA.
“Juga di Kabupaten Kolaka ada 21 TKA, Kolaka Utara sebanyak 6 TKA dan Kabupaten Konawe sebanyak 3.471 orang TKA,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Anca