Sengkarut pengelolaan pertambangan di Bumi Oheo kabupaten Konawe Utara ibarat sinetron yang berjilid-jilid tidak pernah tamat. Episode yang terstruktur tinggal berganti pemeran dengan modus dan jalan cerita yang sama. Tentu hal ini menjadi teka-teki siapa sutradara di balik aktivitas penambangan ilegal jilid II di IUP siluman Blok Morombo?
Pada bulan Maret 2020 (Tambang Ilegal jilid I) berhasil di ungkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka jauh-jauh datang dari Jakarta hasilnya pun tidak sia-sia dan menyelamatkan puluhan Miliar akibat dari ulah kejahatan korporasi yang merugikan bangsa dan negara. Luar biasa kami berikan apresiasi dan ucapan terima kasih namun di pihak oknum korporasi mafia tambang sama sekali tidak memberikan efek jerah justru kembali unjuk gigi terhadap sikap kesatriaan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri.
Aktivitas tambang ilegal jilid II pada lahan atau lokasi yang pernah ditutup oleh jenderal polisi tepat di blok 90 eks garapan PT. Roxton Mining Indonesia (RMI) terkuak munculnya deretan perusahaan baru bernama PT. Rajawali Soraya Mas (RSM), PT Prima Graha Wahana Lestari (PT PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR). Perusahaan ini sedang asik nambang dengan penuh rasa aman, nyaman dan tidak ada rasa takut sedikitpun.
Aktivitas tambang ilegal jilid II itu sudah berlangsung lebih setahun dan kerugian Negara pun di Taksir sudah mencapai angka Ratusan Miliar. Jauh dari besaran 20 Miliar yang dikembalikan oleh oknum penambang kelompok jilid I. Ada kesan seperti nya persoalan ini dimanfaatkan dan menjadi ladang dolar sifat nya sangat transaksional. Perlu diketahui bahwa lahan koridor yang digarap semrawut itu adalah milik iup PT. Aneka Tambang status eksplorasi.
Penegakan hukum kasus pertambangan di Konawe Utara menjadi perhatian serius, terbilang banyak di sorot langsung oleh pihak Mabes kepolisian RI. Setidaknya, kepolisian di Sulawesi tenggara sebagai wilayah Hukum nya lebih tanggap gerak cepat bertindak agar tidak menuai fitnah terhadap isu-isu yang beredar, yakni oknum aparat bekingi illegal mining.
Tambang lahan koordinasi di Desa Morombo fase fenomenal dan cukup viral. Tidak hanya merugikan Negara namun menjadi ancaman lingkungan bagi masyarakat di daerah. Banyak pengusaha lokal yang ada di daerah menjadi penonton.
Jangan kan minta bermitra kepada perusahaan iup Legal, masuk terlibat yang sekalipun status iup nya non-Legal, tidak diberikan ruang justru di ultimatum tidak boleh jangan ganggu ini bisnis para bintang. Iya seperti nya kita cukup bersabar di pertontonkan hal demikian.
Sekejam-kejamnya binatang buas tidak bakalan menerkam anaknya sendiri. Yang kaitannya daripada orang luar yang merampok kekayaan SDA kita, kami juga bisa bermain sekalipun itu terlarang, setidaknya hasilnya masih bisa dinikmati dan berputar uang di daerah sendiri. Jika demikian ini yang terburuk, menolak sekalipun itu bentuk nya halal namun tidak menyentuh kebutuhan daerah serta keinginan rakyat, itu juga buat apa.
Jika pemerintah atau pemangku jabatan di republik Sultra ini diam tanpa sedikit perlawanan, kami juga sudah siap ancang-ancang ambil tindakan dan langkah dalam rangka penyelamatan daerah. Sebab kepada siapa lagi tempat kami berharap. Ini bukan ancaman melainkan kekesalan yang bisa saja menjadi kekuatan untuk melakukan revolusi. Kami NKRI dan tetap NKRI olehnya itu semua pihak mesti ingat bahwa kedaulatan tertinggi adalah rakyat dan Kamilah rakyat yang juga ingin sejahtera secara mandiri di kampung sendiri.
oleh Ashari Direktur Eksekutif eXplore Anoa Oheo







