• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, May 14, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Asosiasi UPK Sultra: Pelaksanaan Aturan Turunan UU Omnibus Law Harus Ditangguhkan

November 26, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Asosiasi UPK Sultra: Pelaksanaan Aturan Turunan UU Omnibus Law Harus Ditangguhkan

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi UPK Sultra. Foto: Istimewa

153
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyikapi terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Uji Materi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Koordinator Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPW Asosiasi UPK Sultra, Rahmad Hidayat mengatakan, semua peraturan pelaksana UU Cipta kerja agar ditangguhkan dan tidak diberlakukan, sampai ada perbaikan dari pembuat UU sesuai keputusan MK.

“Dari Putusan MK ini, pemerintah seharusnya tidak bisa memberlakukan dulu UU Cipta Kerja dan menghentikan segala proses pembuatan serta penerapan semua aturan turunannya, termasuk PP 11 tahun 2021. Karena pemerintah telah kehilangan legitimasi dalam menerapkan dan melaksanakan UU Cipta Kerja,” ujarnya, Jumat 25 November 2021.

Baca Juga

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sultra Geledah Kantor Pabrik Nikel Terbesar di Sulsel

Bertahun-tahun Bermasalah, PLN Didesak Segera Stabilkan Tegangan Listrik di Konawe Utara

Jaksa Gadungan Mengaku Tugas di Kejati Sultra Tipu Korban jadi Sipir asal Setor Uang Puluhan Juta

Ia menambahkan, sebagaimana yang diperintahkan oleh MK, terkhusus Pasal 73 PP Nomor 11 tahun 2021. Mewajibkan UPK bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, lantara PP ini merupakan peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja.

“Jadi PP 11 tahun 2021 itu, ada klausula di pasal 73 yang menyangkut tentang keberlanjutan program UPK. Aturan itu berdasar pada UU Cipta kerja,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Asnas UPK NKRI menyatakan, keputusan MK tersebut dinilai telah menunjukkan kesalahan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena sudah melanggar konstitusi dan melanggar asas pembuatan aturan UU sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011.

“Walaupun putusannya inkonstitusional bersyarat, di mana pemerintah diberikan kesempatan untuk memperbaiki. Tetapi putusan MK ini menggambarkan kekeliruan yang fatal, karena adanya syarat formil yang terlanggar dan hal ini terjadi pula dengan aturan Pasal 73 PP 11 Tahun 2021 yang kami anggap cacat formil,” katanya.

Ia menyebutkan, terdapat aturan tentang kelembagaan UPK sebagai objek utama, namun tidak pernah melibatkan kelembagaan UPK secara holistik dalam proses pembentukannya.

UU Cipta Kerja, lanjutnya, telah diberlakukan beserta seluruh PP turunannya. Maka, sambungnya, penting untuk menghentikan segera pelaksanaan transformasi UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) sebagaimana yang diatur dalam PP 11 tahun 2021, demi menjaga kepastian hukum dan mencegah terlanggarnya hak konstitusional UPK yang ada di seluruh Indonesia sebelum adanya perbaikan terhadap UU Cipta kerja sebagaimana yang diperintahkan oleh MK.

“Kementerian Desa PDTT harusnya menyadari hal ini sebagai sebuah kekeliruan dan tidak memaksakan aturan terkait transformasi UPK menjadi Bumdesma, karena terdapat kesalahan mendasar dalam pembentukan aturan tersebut baik syarat formil maupun syarat materil. Mahkamah Konstitusi pun menyatakan bahwa aturan perundang-undangan yang tidak memenuhi syarat formil, harus dinyatakan inkonstitusional sebagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara uji materi UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Anca

Berita Terkait

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sultra geledah kantor pabrik nikel terbesar di Sulsel PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Bantaeng, Rabu (13/5/2026). (Foto: Istimewa)

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sultra Geledah Kantor Pabrik Nikel Terbesar di Sulsel

May 14, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), geledah kantor pabrik nikel terbesar di...

Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat (KRKM), demo di PLN DPRD Sultra, desak PLN segera Stabilkan Tegangan listrik di Konawe Utara Rabu (13/5/2026).

Bertahun-tahun Bermasalah, PLN Didesak Segera Stabilkan Tegangan Listrik di Konawe Utara

May 13, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat (KRKM), berunjuk rasa di kantor PLN dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu...

Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari tangkap Jaksa Gadungan Mengaku Tugas di Kejati Sultra Tipu Korban jadi Sipir asal Setor Uang Puluhan Juta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Jaksa Gadungan Mengaku Tugas di Kejati Sultra Tipu Korban jadi Sipir asal Setor Uang Puluhan Juta

May 12, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Jaksa gadungan ditangkap polisi atas kasus penipuan, salah satu korbannya seorang mahasiswa asal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep),...

Tim SAR Gabungan temukan orang hilang di kebun Desa Lakomea, Konsel dalam keadaan selamat, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Orang Hilang di Kebun Desa Lakomea Konsel Ditemukan Selamat

May 12, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Orang hilang di kebun Desa Lakomea, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan,...

Load More

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Universitas Bosowa Bantu Masyarakat Wakatobi Kembangkan UMKM Berbasis Digital

Mahasiswa Universitas Bosowa Bantu Masyarakat Wakatobi Kembangkan UMKM Berbasis Digital

October 6, 2022
ODGJ di Buton Tengah Diduga Diperkosa OTK Hingga Hamil 3 Bulan

ODGJ di Buton Tengah Diduga Diperkosa OTK Hingga Hamil 3 Bulan

June 1, 2022
Quick Count THI: Jaelani dan Ahmad Safei Geser Caleg Incumben DPR RI Dapil Sultra

Quick Count THI: Jaelani dan Ahmad Safei Geser Caleg Incumben DPR RI Dapil Sultra

February 16, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur kolaka utara koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Tim Penyidik Pidsus Kejati Sultra Geledah Kantor Pabrik Nikel Terbesar di Sulsel
  • Bertahun-tahun Bermasalah, PLN Didesak Segera Stabilkan Tegangan Listrik di Konawe Utara

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist