Kendari, tirtamedia.id – Massa Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi itu, massa membagikan brosur dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Buton Utara kepada pengendara yang melintas di depan kantor Kejati Sultra.
Aksi tersebut dilakukan karena massa mengaku kecewa terhadap penanganan kasus Jembatan Cirauci II yang disebut telah selesai oleh pihak Kejati Sultra.
Massa menilai penanganan perkara itu belum terbuka dan belum menyentuh semua pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
“Kami menilai dugaan perkara tipikor Jembatan Cirauci di Buton Utara masih janggal, khususnya karena Burhanuddin belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata salah seorang demonstran.
Menurut massa, Burhanuddin yang saat itu menjabat Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra selaku KPA dan PPK memiliki kewenangan dalam proses proyek hingga pelaksanaannya.
Massa juga menyebut ada sejumlah fakta yang terungkap di persidangan, mulai dari pencairan uang muka proyek tanpa kelengkapan teknis hingga penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Karena itu mereka meminta aparat penegak hukum melanjutkan pengembangan perkara dan tidak berhenti pada pelaku teknis saja.
Selain membagikan brosur, massa juga mengikat sejumlah bunga mawar di pintu gerbang Kejati Sultra yang tertutup rapat sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ada satupun orang Kejati yang menemui mereka.
Setelah beberapa lama berorasi di depan kantor Kejati Sultra dan tidak mendapat tanggapan, massa akhirnya membubarkan diri.
Sebelum meninggalkan lokasi, massa mengancam akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Penulis: Husni Mubarak







