Kendari, tirtamedia.id – Anggota TNI Sertu Majid Bone, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur saat pemeriksaan, akhirnya tertangkap oleh Denpom XIV/Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan pencabulan itu terjadi di rumah pribadi pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada 14 april 2026 lalu.
Setelah mencabuli korban, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban dan kemudian dilakukan pemeriksaan di Kodim Kendari, namun saat itu pelaku melarikan diri hingga dijadikan DPO oleh Denpom Kendari.
Pelaku merupakan anggota TNI aktif bertugas di Kodim 1417/Kendari, sedangkan korbannya anak perempuan berinisial AKS masih di bawah umur berusia 12 tahun.
Komandan Denpom XIV/3 Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengatakan pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 Wita.
“Selamat sore rekan-rekan media jadi DPO atas nama Sertu Majid Bone sudah kita amankan tadi pagi pukul 07.30 Wita,” ujarnya.
Palaku diamankan dalam pelariannya lebih dari satu bulan. Selama pelarian itu, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan hasil investigasi, pelaku kami tangkap di rumah sepupunya di Watampone,” kata Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.
Letkol CPM Haryadi, menyebut pelaku sangat kooperatif saat diamankan, tidak ada upaya perlawanan. Berdasarkan interogasi sementara pelaku mengakui kesalahannya, dan alasan melarikan diri karena takut atas perbuatannya.
“Dia mengakui salah, makanya dia takut. Alasan dia kabur dia merasa ketakutan dan merasa bersalah karna atas perbuatan dan tingkah lakunya,” jelas Letkol CPM Haryadi.
Setelah diamankan, pelaku dibawah di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya untuk tersangka kita amankan di rumah tahanan Intel Kodam Hasanuddin Makassar. Kami tahan di sana guna melakukan proses lebih lanjut kita lakukan di Denpom,” ujarnya.
Letkol CPM Haryadi, mengatakan sempat kesulitan mengamankan pelaku karena suka berpindah pindah lokasi hingga terakhir terdeteksi berada di daerah Watampone.
“Tersangka pada saat melarikan diri dan berada di mana mana ini, dan kita kejar terus dan kita tindak tegas terakhir kami dapat informasi tersangka berada di rumah sepupunya kemudian kita lakukan penangkapan disana,” ungkapnya.
Penulis: Husni Mubarak







