Kendari, tirtamedia.id – Peringati Hari Buruh Internasional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengggelar aksi di kawasan eks MTQ, Jumat (1/5/2026).
Selain Jurnalis, aksi damai Hari Buruh Internasional atau May Day, juga melibatkan Mahasiswa IAIN Kendari.
Ketua AJI Kendari Nursadah Kurani menyatakan, saat ini perusahaan pers acuh dan cenderung mengabaikan kesejahteraan jurnalis di Indonesia. Padahal, peran jurnalis sangat rentan mendapatkan kekerasan dan Intimidasi saat bertugas. Tidak terhitung jumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diterima selama bertugas.
“Selama ini jurnalis sudah bekerja maksimal, ditengah tekanan intimidasi serta tindak kekerasan selama bertugas mendapatkan informasi,” kata Nursadah, dalam orasinya.
AJI Kendari mengeluarkan tiga tuntutan utama dalam peringatan hari buruh kali ini, yakni:
Menolak dan mengutuk keras PHK Massal perusahaan pers terhadap jurnalis di seluruh Indonesia, tanpa ada kejelasan jaminan pesangon dan hak-hak asasi pekerja.
Meminta Perusahaan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja dibawah bendera perusahaan pers.
Menuntut perusahaan pers untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan jurnalis sebagai upaya penyelamatan kerja jurnalis dan peran jurnalis mengawal informasi dan demokrasi di Indonesia.
Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar menyatakan, perusahaan pers sebagai payung jurnalis sudah tidak mampu menjalankan fungsinya. Banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja sepihak, jadi cerminan perusahaan tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi karyawan.
“Untuk itu, kami meminta kepada perusahaan pers untuk memberikan jaminan bagi pekerja yang di PHK, itu menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan,” ujar Fadli Aksar.
Fadli menyerukan, pekerja jangan takut menuntut hak yang diabaikan perusahaan. Ia juga meminta, negara harus mengawal hak pekerja untuk menyuarakan haknya selama bekerja di perusahaan pers.
Redaksi







