Jakarta, tirtamedia.id – Serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Insiden serangan air keras ini menyebabkan Andrie Yunus, mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, serta kedua tangan.
Peristiwa serangan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor menuju rumah kontrakannya setelah mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.
Saat melintas di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, korban melihat dua orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor melawan arah dari Jembatan Talang. Kedua pelaku diduga menggunakan motor matic jenis Honda Beat keluaran 2016–2021.
Pelaku yang berada di kursi belakang kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh korban, khususnya mata, wajah, dada, serta tangan.
Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Warga sekitar dan pengendara yang melintas kemudian berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Setelah kejadian tersebut, Andrie Yunus segera menuju rumah kontrakannya sebelum akhirnya dibawa oleh dua rekannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis darurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Tim medis yang menangani korban terdiri dari enam dokter spesialis, antara lain spesialis mata, THT, saraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit. Saat ini korban juga menunggu tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion atau cangkok jaringan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang ataupun dirampas saat peristiwa terjadi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan merupakan aksi perampokan.
Pelaku diketahui langsung melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya setelah melakukan penyiraman. Dalam proses pelarian, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang kemungkinan digunakan untuk membawa cairan tersebut.
Di sekitar lokasi kejadian juga terdapat sejumlah kamera pengawas (CCTV), di antaranya di area BPK Penabur, Pusdiklat Tekfunghan Kementerian Pertahanan, serta di persimpangan Jalan Talang.
Pihak KontraS menilai serangan air keras terhadap Andrie Yunus berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Sebab, sebelum kejadian korban diketahui aktif menghadiri sejumlah agenda terkait advokasi dan diskusi isu HAM.
Pada hari yang sama, Andrie Yunus sempat menghadiri pertemuan di kantor CELIOS untuk membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025.
Selain itu, korban sebelumnya juga disebut pernah menerima teror dan intimidasi setelah terlibat dalam aksi penolakan rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari kalangan masyarakat sipil yang mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut.
Serangan menggunakan air keras dinilai berpotensi menyebabkan luka fatal hingga mengancam nyawa korban. Oleh karena itu, pelaku diharapkan dapat diproses secara hukum dengan ancaman pidana berat.
Upaya penyelidikan saat ini diharapkan dapat mengungkap identitas pelaku serta memastikan perlindungan bagi para pembela HAM yang menjalankan kerja-kerja advokasi di Indonesia. (Rilis KontraS)
Redaksi







