• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Alat Bukti Sidang Sengketa Tanah Ulusawa Laonti Disebar, Kuasa Hukum Penggugat akan Tempuh Jalur Hukum

July 30, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum Penggungat,Jumadan Latuhani, S.H. (Foto: Istimewa)

Kuasa Hukum Penggungat,Jumadan Latuhani, S.H. (Foto: Istimewa)

272
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Alat bukti surat sengketa tanah di Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, yang telah diveriifikasi majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) disebar luaskan.

Penyebar luasan alat bukti surat untuk kebutuhan persidangan ini diketahui setelah adanya pemberitaan di media yang diduga dilakukan oleh Kuasa Hukum Tergugat I dan II.

Menurut Kuasa Hukum Penggugat, Jumadan Latuhani, S.H, penyebar luasan alat bukti sidang melanggar aturan.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

“Alat bukti yang sudah diverifikasi majelis hakim tidak boleh disebar luaskan,” tegas La Juma, sapaan akrab Jumadan Latuhani, S.H.

La Juma, mengungkapkan bahwa ketentuan di situs pengadilan bahwa alat bukti sidang; pertama, dilarang untuk menggandakan atau membagikan bukti bukti surat kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Kedua, penyalahgunaan atas ketentuan tersebut dapat dituntut sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

Ketiga, pengadilan tidak bertanggung jawab atas tersebarnya bukti surat selain untuk kepentingan persidangan.

“Kami dari kuasa hukum penggugat sangat keberatan atas bukti kami yang disebar, olehnya itu kami akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan kuasa hukum tergugat I dan II,” tambah La Juma.

La Juma, juga membeberkan bahwa alat bukti fotokopi Surat Keterangan Tanah (SKT) milik penggugat merupakan fotokopi dari aslinya.

“Fotokopi itu untuk kebutuhan sidang, dan difotokopi dari aslinya. Fotokopi SKT tersebut juga ada pembandingnya saat persidangan dan sudah diperiksa termasuk kuasa hukum tergugat,” bebernya.

Selain itu, La Juma juga menyebut pernyataan kuasa hukum tergugat yang menuduh putusan hakim berdasarkan hubungan emosional adalah pernyataan sesat.

“Majelis memutuskan berdasarkan fakta persidangan, bukan berdasarkan fakta emosional,” tegasnya.

Sebab kata La Juma, berdasarkan hasil persidangan dan hasil pemeriksaan setempat, tergugat I dan II tidak dapat membuktikan asal usul tanah kepemilikannya, bahwa objek tanah sengketa adalah miliknya.

“Akan tetapi penggugatlah yang bisa membuktikan bahwa objek tanah sengketa adalah hak miliknya, dan kami meyakini putusan majelis hakim sudah tepat dan benar mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan,” kata La Juma.

Olehnya itu La Juma menyarankan, jika pihak tergugat tidak menerima putusan Pengadilan Negeri Andoolo, agar melakukan upaya hukum banding, bukan membuat pernyataan sesat atau takhayul.

Redaksi

Tags: Alat BuktiJumadan LatuhaniKonawe SelatanKuasa hukumLaontiPengadilan Negeri AndooloPenggugatSengketa TanahUlusawa

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal Bakal Calon Bupati Muna Barat La Ode Darwin

Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal Bakal Calon Bupati Muna Barat La Ode Darwin

April 30, 2024
Siswa SMP di Muna jadi Korban Pengeroyokan

Siswa SMP di Muna jadi Korban Pengeroyokan

January 26, 2022
Kurir Narkoba di Kendari Diancam Pidana 20 Tahun Penjara

Kurir Narkoba di Kendari Diancam Pidana 20 Tahun Penjara

August 13, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist