MUNA, Tirtamedia.id – Seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pengeroyokan, pada Selasa (25/1/2022).
Pria yang diketahui bernama Nabil Mustari (15) ini, awalnya sedang berada di dalam kelas mengikuti proses pembelajaran. Tiba-tiba datang seorang pria bernama LF memanggil dan menariknya keluar dari kelas tersebut.
Sesampainya di depan kelas, Nabil Mustari dituduh telah mengempeskan ban sepeda motor milik rekan LF yakni EK. Tetapi korban membantah dan mengaku tak mengetahui apa-apa.
Saat sedang adu mulut, tiba-tiba EK (pemilik motor yang ban nya kempes) langsung menendang korban dari arah belakang dan mengenai punggung korban.
“Saya sementara belajar. Saya tidak tahu apa-apa tapi dituduh kasi kempes ban motornya,” ujar Nabil dalam sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Tak lama kemudian, datang Ninong, Zulkifli, Vera dan beberapa rekan lainnya melerai pengeroyokan itu, dan melaporkan ke orang tua korban. Para pelaku juga langsung melarikan diri ke belakang sekolah.
Bapak korban yang mengetahui itu langsung mendatangi sekolah anaknya, dan melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap putranya di Polsek Watopute.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/04/1/2022/Polsek Watopute/Polres Muna/Polda Sultra tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dimuka umum dan atau kekerasan terhadap anak.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh jajaran Polsek Watopute.
Akibat penganiayaan ia dapatkan, Nabil Mustari mengalami memar dibagian wajah dan sekujur tubuhnya kesakitan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







