KENDARI, tirtamedia.id – Sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, sebanyak 75 pejabat eselon 2 dan 3 menjalani tes urine di Kantor Wali Kota Kendari pada Senin (11/11/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Kendari bebas dari pengaruh narkoba.
“Tes narkoba bagi pejabat eselon 2 dan 3 ini menunjukkan keseriusan Pemkot Kendari dalam menciptakan aparatur yang bersih dan berintegritas, sehingga mampu melayani masyarakat secara optimal,” ujar Yusup.
Direktur Narkoba POLDA Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
POLDA Sultra menurunkan 30 personel untuk melaksanakan tes urine bagi ASN di lingkungan Pemkot Kendari. Ardiyanto menegaskan bahwa Kota Kendari adalah salah satu daerah yang menjadi sasaran distribusi narkotika di Sulawesi Tenggara, sehingga langkah ini sangat penting untuk menjaga lingkungan kerja bebas narkoba.
“Kami berharap para pejabat ini dapat menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba, mengingat Kendari menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika,” kata Ardiyanto.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pejabat yang mengikuti tes, yakni sebanyak 75 orang, dinyatakan negatif narkoba. Pemkot Kendari berkomitmen akan melanjutkan pemeriksaan serupa secara bertahap bagi seluruh ASN, termasuk di tingkat lurah dan camat, untuk memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pemerintahan.(M1)







