JAKARTA, tirtamedia.id – Menteri Hukum, Supratman, mengadakan rapat kerja pertama dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024). Ini adalah pertemuan perdana Supratman dengan DPR sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan ini, Supratman membahas prioritas kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru. Supratman menjelaskan bahwa tim transisi menargetkan penuntasan kelembagaan pada Juni 2025, sambil terus memperkuat kualitas SDM sejak rekrutmen CPNS dan penerapan sistem merit.
“Kualitas SDM akan menentukan keberhasilan organisasi ini,” kata Supratman.
Di sektor regulasi, Supratman menegaskan fokus kementeriannya pada sinkronisasi peraturan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi XIII, seperti Al Muzzammil Yusuf dan Ali Mazi, turut mengingatkan pentingnya partisipasi publik dan peningkatan pembinaan hukum. Sementara itu, Yasonna H. Laoly dari PDI Perjuangan menekankan perlunya penempatan pegawai yang berintegritas dan berpengetahuan luas.
Menanggapi masukan ini, Supratman berkomitmen melanjutkan kebijakan baik, termasuk integrasi Politeknik Pengayoman Indonesia, dengan rencana penambahan program studi baru di bidang peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan HAM.(*)







