KENDARI, tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), melaksanakan penandatanganan sekaligus deklarasikan Pilkada Damai. Pada Kamis (03/10/2024) malam.
Bertempat disalah satu Hotel di Kendari, kegiatan ini menghadirkan simpatisan dari partai pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama menciptakan pilkada yang aman di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Melalui kegiatan ini seluruh pihak terkait diharapkan mampu menjaga komitmen nya dalam mewujudkan pesta demokrasi yang sehat dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Semoga kita disini bersama berkomitmen dalam melaksanakan Pilkada baik dari masa kampanye masa tenang dan pencoblosan maupun sampai nanti pelantikan kita dapat menjaga kondusifitas di kabupaten Konawe Kepulauan sehingga wilayah kita aman damai dan kondusif,” ungkapnya.
Kapolresta menegaskan pihaknya siap mengawal pilkada di Kabupaten Konawe Kepulauan dan menindak bila ada pihak-pihak yang sengaja mengganggu maupun melanggar aturan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku.
Sementara itu Ketua Bawaslu Konawe Kepulauan, Akbar mengatakan, pengawasan akan lebih ditingkatkan utamanya ASN dan perangkat desa tidak berpolitik praktis atau melanggar netralitas.
“Kami secara kelembagaan menjadi fokus pengawasan kami karena didalam ketentuan perundang undangan itu memang (mereka) pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam politik praktis dalam pemilihan kepala daerah,” katanya.
Reporter : Husni Mubarak.







