• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Pergeseran APBD Kota Kendari 2024 Berdasarkan Hasil Evaluasi dari TAPD

August 7, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtamedia.id – Polemik pergeseran APBD Kota Kendari 2023 masih terus bergulir dan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat Kota kendari.

Dalam pergeseran tersebut, DPRD Kota Kendari menemukan adanya pergeseran APBD tanpa sepengetahuan Legislatif.

Pemerintah Kota Kendari mengklaim APBD 2024 tersebut disetujui bersama Pemerintah dan DPRD Kota Kendari, dan telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara pada 23 November 2023 lalu untuk dievaluasi.

Baca Juga

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Pada 27 Desember 2023 Gubernur Sultra merekomendasikan dan meminta Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan alokasi belanja Infrastruktur/modal dalam APBD yang masih jauh dibawah Mandatory 40 persen dengan melakukan efisiensi terhadap belanja operasi atau barang jasa.

“Hasil evaluasi Pemprov Sultra disebutkan bahwa Pemkot Kendari harus mengupayakan pengalokasian anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja daerah pada R-APBD Kota Kendari Tahun 2024. Jika tidak dilakukan berarti rancangan tersebut tidak memenuhi syarat minimal, yang artinya tidak sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan butir E.1.c lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2023,” jelasnya Asrun Lio, Sekda Sultra dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/07/2024) lalu.

Atas dasar rekomendasi tersebut, TAPD dan Banggar DPRD melakukan rapat pada 28 Desember 2023 untuk membahas hasil evaluasi Gubernur. Hasil rapat tersebut menunjukkan bahwa alokasi belanja Infrastruktur/Modal dapat ditingkatkan sebesar kurang lebih 25 milyar, dan akhirnya PERDA APBD Kota Kendari tahun 2024 dapat disahkan pada 29 Desember 2023.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala yang juga selaku Ketua TAPD menyampaikan bahwa APBD Kota Kendari Tahun 2024 telah sesuai.

Menurutnya Perjalanan pelaksanaan APBD sampai dengan awal Juli 2024 telah dilakukan beberapa kali pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan Perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam PP 12 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan seluruh Proses Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan pergeseran APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024 dilaksanakan melalui Aplikasi satu data yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh proses penyusunan, penetapan dan pelaksanaan APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, dilakukan melalui Sistem Aplikasi SIPD yang digunakan seluruh daerah di Indonesia,” Jelasnya. Selasa (6/8/2024). (**)

Berita Terkait

Kejati Sultra menyalurkan satu ekor sapi kurban ke Panti Asuhan Shabri Kendari, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyalurkan hewan kurban di dua panti asuhan di Kota Kendari,...

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Load More

BERITA LAINNYA

Tumpukkan Sampah Kotori Kawasan Tugu Religi Pasca MTQ ke- Lima Korpri

Tumpukan Sampah Kotori Kawasan Tugu Religi Pasca MTQ ke- Lima Korpri

November 25, 2021
Asrun Lio Buka Kegiatan Diklatsar 160 CPNS se – Sultra

Berkat Sinergitas Dikbud Sultra dan PSF, 8 Mahasiswa Berprestasi Diterbangkan di Amerika

August 25, 2022
KADIN Dukung Optimalisasi Sektor Kehutanan untuk Kemandirian Pangan dan Energi

KADIN Dukung Optimalisasi Sektor Kehutanan untuk Kemandirian Pangan dan Energi

January 9, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist