• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencuri Motor Lumpuh Akibat Timah Panas Buser 77 Polresta Kendari

June 26, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka pencuri motor diringkus tim Buser 77 Polresta Kendari

Tersangka pencuri motor diringkus tim Buser 77 Polresta Kendari

183
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Seorang pelaku pencurian motor terpaksa harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kendari usai kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas saat mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Sarif (38) dibekuk tim Buser 77 Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Kendari di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Senin (26/06/2023) dini hari.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, dari hasil interogasi tersangka mengaku telah melakukan aksinya tersebut pada Desember 2022 lalu.

“Di sebuah Asrama yang berada di Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari dengan korban pemilik kendaraan yakni seorang mahasiswi,” katanya.

Fitra melanjutkan tersangka bersama seorang rekannya yang kini masih di Sel di Polresta Kendari telah mencuri sebanyak 21 motor. Modus tersangka dengan memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat terparkir.

Atas perbuatannya tersangka kini harus mendekam di Sel Tahanan Polresta Kendari, dan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu Selasa (13/06/2023) Polresta Kendari juga telah menangkap komplotan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Kendari.

(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id)

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

20.213 KPM di Kendari Terima Bantuan Pangan Beras dari Pj Wali Kota Kendari

20.213 KPM di Kendari Terima Bantuan Pangan Beras dari Pj Wali Kota Kendari

January 29, 2024
Kapolresta Kendari Imbau Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Kendari Imbau Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024

November 28, 2024

Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Dinas DUKCAPIL Kota Kendari Gelar Sosialiasi

November 1, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist