KENDARI, tirtamedia.id – Wali Kota Kendari Sukarnain Kadir meminta seluruh pengelola mal, hotel dan tempat hiburan malam (THM) di Kendari untuk mewajibkan para pengunjung melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Kami akan memasifkan penggunaan kode batang aplikasi PeduliLindungi di tempat umum maupun tempat hiburan lainnya,” ujarnya, Selasa 9 November 2021.
Wali Kota menegaskan ccan barcode PeduliLindungi tersebut resmi diberlakukan mulai 10 November 2021, sebagai langkah untuk mendorong program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat.
“Kebijakan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesadaran akan situasi yang sudah mulai kondusif, agar tidak terjadi lagi gelombang-gelombang penularan COVID-19 ke depannya,” katanya.
Ia menegaskan, hanya masyarakat yang telah divaksin yang boleh mengunjungi tempat atau fasilitas umum yang dapat memungkinkan terjadinya kerumunan.
“Jadi yang boleh mengunjungi tempat hiburan yang berpotensi adanya kerumunan masyarakat, dan yang boleh berkunjung hanya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Anca