WAKATOBI, Tirtamedia.id – Dua pria di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat adu jotos, usai menenggak minuman keras (Miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangi-wangi.
Kedua pemuda tersebut bernama La Ode Ruslan (31) dan Muh. Rahman (23). Saat perkelahian terjadi, keduanya sedang miras ditemani oleh salah seorang perempuan yang bekerja di THM tersebut, pada Selasa (25/1/2022).
Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar,” ujarnya singkat, Kamis (27/1/2022).
Kapolres menyebutkan, kejadian itu berawal saat mereka sedang pesta miras bersama, saat itu La Ode Ruslan keluar dari room tersebut sambil teriak-teriak. Namun tak lama setelahnya, ia kembali masuk ke dalam room membanting sebuah kursi dan melemparkan botol minuman ke dinding.
Melihat rekannya yang diduga dalam pengaruh miras, Muh. Rahman berusaha menenangkannya, tapi La Ode Ruslan justru memukul rekannya menggunakan botol. Beruntung botol miras tersebut berhasil ditepis oleh korban.
Tak lama kemudian, keduanya keluar ruangan dan terjadi perkelahian. Aksi keduanya berhasil dihentikan setelah rekan-rekan lainnya berusaha melerai.
“Saat ini dalam tahap lidik. Jika sudah selesai proses pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar untuk ditingkatkan ke sidik,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







