KENDARI, tirtamedia.id – Nasabah bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor cabang BNI Cabang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan tabungannya senilai sekitar Rp1 miliar mendadak hilang. Selasa (29/8/2023).
Kuasa hukum nasabah bank BNI Wahyudin menjelaskan kedua kliennya sudah menabung selama 24 tahun sejak 1999 lalu, awalnya pasangan suami istri ini menyetorkan uang senilai Rp300 juta di 2 rekening berbeda yakni atas nama Haerudin Pondiu dan Yuliani.
“Yuliani lebih dulu mendepositokan uang senilai Rp100 juta pada 1999, pada 2003 suaminya juga ikut mendepositokan uang senilai Rp200 juta ke bank BNI cabang Kendari,” ujarnya.
Dari perhitungan selama 24 tahun itu diperkirakan tabungan deposito dengan suku bunga sekitar 12.50 persen itu sudah mencapai sekitar Rp1 miliar.
Namun saat hendak mencairkan tabungan deposito itu dengan bermodal 2 lembar bukti cek deposito tahun 1999 dan 2003 pihak bank menyampaikan bahwa data nasabah telah hilang dari di sistem komputer bank BNI.
“Kami sudah berapa kali dimediasi, bertemu dan meminta penjelasan dari pimpinan Bank BNI, tetapi pihak BNI mengatakan uang tak bisa dicairkan karena data nasabah hilang dari sistem mereka,” ungkapnya.
Karena tak ada solusi yang diberikan oleh pihak BNI, nasabah dan kuasa hukumnya kini telah melaporkan kasus ini ke Polda dan OJK Sulawesi Tenggara.
Atas keluhan nasabah itu pihak bank BNI menolak memberikan klarifikasi karena tak satupun dari pihak bank memberikan informasi.