KENDARI, Tirtamedia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menyelenggarakan pelatihan keterampilan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (06/06/2022).
Pelatihan itu dilakukan guna memberikan keterampilan dan keahlian kepada WBP, agar saat bebas WBP dapat menggunakan keterampilannya untuk mencari pekerjaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba mengatakan pendidikan pelatihan itu diikuti sebanyak 140 WBP lapas kelas II A Kendari.
“Pelatihannya terdiri dari bidang pertukangan kayu, las Pabrik dan bidang perbengkelan motor,” kata Silvester saat menghadiri kegiatan pelatihan tersebut.
Dalam kesempatannya, Silvester meminta kepada seluruh warga binaan agar bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan, sehingga dapat bermanfaat saat bebas nanti.
“Pendidikan dan pelatihan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan asal-asal sehingga menjadi bekal setelah bebas nanti,” ujarnya.
Untuk diketahui, pelatihan pendidikan keterampilan kepada 140 warga binaan pemasyarakatan lapas kelas II A Kendari itu akan dilaksanakan selama 24 hari, terhitung sejak 6 sampai 30 Juni 2022.
Dalam pelatihan tersebut Lapas Kelas II A Kendari bekerjasama dengan Yayasan Mertoriset Sultra dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis : Husni Mubarak




