KONAWE UTARA, tirtamedia.id – Konut yang malang, kenyataan kaya raya namun rakyatnya miskin, tertindas bagaikan tinggal di rumah gubuk yang tergadaikan. Nauzubillah min zalik !
Kawan-kawan seperjuangan kemarahan itu mesti cerdik, lawan kita adalah hukum pembenaran bukan kebenaran. Jika pemerintah pusat melalui perusahaan negara-NYA hadir berinvestasi di daerah kita, yang jauh dengan keinginan rakyat dan daerah Konawe Utara maka hanya satu kata lawan dan usir perusahaan itu ” Plat Merah Manajemen Belanda ” topeng negara.
Wacana gerakan berdarah 5 Juni 2023 perlawanan masyarakat Konut terhadap kesewenang-wenangan PT. ANTAM perlu dipikir matangkan mengingat menginisiasi gerakan belum melalui proses tingkatan paripurna yang tahapan mesti diawali pertama ngopi break, edukasi masyarakat ( massa ), rapat teknis, teklap dan action atau gugatan clas action, sampai ke issue nasional ( media cetak, online, elektronik ).
Olehnya itu, gerakan 5 Juni secara pribadi kami menjadi kekhawatiran jika sampai gerakan yang dilakukan tidak punya ending atau target yang kemudian akan berdampak buruk terkait perlakuan hukum yang tidak diinginkan dan ironis PT. Antam justru kembali menafsirkan bahwa kekuatan rakyat Konut hanya sebatas gertakan sambal.
Persoalan Antam di bumi Oheo secara komprehensif ibarat sakit kronis tanpa nomor stadium. Ada hal yang lebih menarik bahwa Antam sesungguhnya telah melakukan kejahatan korporasi, hal inilah kemudian yang akan kita diskusikan bersama untuk menset gerakan selanjutnya dengan target gerakan tiada akhir sampai menteri BUMN bapak Erick Thohir tiba menemui rakyat Konut bersatu di bumi Oheo tercinta.
Salam perjuangan. Jangan pernah berhenti melawan kepalsuan PT. Antam, dengan otak yang jernih.
Dari kami salam juang.
Ashari
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo